PETANI DAN PEMBERDAYAANNYA
Oleh: Erizal Jamal dan Maesti Mardiharini
Hasil sementara survei pendapatan petani yang dilakukan Badan Pusat Statistik(BPS), yang menunjukkan sekitar 60 persen petani menyatakan kondisi ekonomi rumah tangga mereka tidak berubah dibandingkan setahun yang lalu (Kompas 28 Juli 2005), bukanlah suatu hal yang mengejutkan, sudah banyak penelitian sejenis sebelumnya yang melaporkan hasil yang sama. Demikian juga pemaparan tentang 75% petani sudah tua (Kompas, 29 Juli 2005). Yang perlu dikritisi justru ragam dari sumber pendapatan petani tersebut yang dominan dari luar sektor pertanian itu sendiri. Karena bila demikian keadaannya, apakah masih layak mereka itu disebut petani? Nampaknya survei yang dilakukan BPS lebih cocok dikatakan sebagai survei pendapatan masyarakat pedesaan ketimbang petani.
Kejelasan tentang batasan petani dan kelompok mata pencaharian lainnya ini menjadi penting, karena selama ini telah terjadi kerancuan dalam melihat persoalan masyarakat pedesaan dan pertanian pada umumnya. Bila orang berbicara tentang pedesaan, banyak diantaranya langsung mengasosiasikannnya dengan petani. Seakan-akan seluruh masyarakat desa adalah petani dan persoalan mereka melulu hanya masalah pertanian. Hal ini juga tercermin dari sikap para pengambil kebijakan di negeri ini, ketika berbicara tentang revitalisasi pedesaan dan pertanian yang tampil hanya mereka dari departemen teknis yang terkait dengan petani seperti pertanian, kelautan dan kehutanan.
Akibat dari keadaan di atas, upaya pengembangan masyarakat desa selama ini seakan hanya menjadi tanggung jawab departemen teknis yang terkait dengan persoalan pertanian dalam arti luas. Celakanya lagi, program yang diluncurkan lebih banyak bersifat teknis dan parsial. Semua cenderung bekerja sendiri-sendiri dan masih dominan pada upaya peningkatan produksi melalui berbagai rekayasa teknologi dan kelembagaan. Padahal banyak persoalan yang dihadapi masyarakat desa justru berada di luar kegiatan teknis produksi pertanian.
Redefinisi Petani
Penulis agak kesulitan menemukan batasan baku tentang petani, BPS dalam sistem neraca sosial ekonomi Indonesia dan berbagai survei lainnya, mengelompokkan masyarakat pedesaan sebagai petani dan bukan petani pada pemilikan lahan. Bila demikian adanya akan dijumpai masyarakat pedesaan yang termasuk kategori petani, karena dia memiliki lahan pertanian, namun bagian terbesar waktu dan sumber pendapatannya berasal dari luar pertanian, seperti yang disinyalir dari hasil survei pendapatan petani di atas.
Perlu suatu acuan yang dinamis untuk mengelompokkan masyarakat pedesaan berdasarkan mata pencahariannya, sehingga didapat gambaran yang benar dan tepat tentang kondisi mereka dan berbagai persoalan yang terkait dengan pembangunan pedesaan pada umumnya.
Pemberdayaan dan Lintas Sektor
Dari gambaran di atas terlihat bahwa bagian terbesar dari masyarakat desa justru bukan petani, kalaupun petani umumnya dengan pemilikan lahan yang sempit. Dari penelitian yang kami lakukan di empat sentra produksi padi di Subang dan Karawang pada tahun 2004, dengan pengusahaan lahan sawah yang dominan dibawah 0,5 hektar, sangat sulit mengharapakan kegiatan usahatani dapat mencukupi kebutuhan hidup mereka, apalagi mensejahterakannya. Sehingga cukup beralasan bila kegiatan usahatani di berbagai wilayah, hanya dihuni oleh kelompok usia lanjut yang tidak punya kesempatan pada kegiatan lain. Atau kelompok yang terpaksa bekerja di pertanian, sementara menunggu kesempatan lain yang lebih baik.
Peluang untuk memperbaiki tingkat kehidupan masyarakat desa justru ada di luar kegiatan budidaya pertanian. Sehingga pendekatan dalam membangun masyarakat desa tidak dapat lagi dilakukan dengan pendekatan sektoral seperti yang selama ini dilakukan, diperlukan pendekatan wilayah dan lintas sektor. Kesadaran tentang masalah ini sudah lama ada di benak para pengambil kebijakan di negeri ini, namun ironisnya dalam tataran praktis semua tetap berjalan sendiri-sendiri.
Salah satu penyebab kenyataan di atas adalah tidak tersedianya suatu lembaga yang dapat menyatukan berbagai lembaga dan sektor yang terkait dalam pembangunan masyarakat desa. Selain itu pengalokasian anggaran per departemen menyebabkan semua berjalan sendiri-sendiri, apalagi egoisme sektoral masih sangat dominan. Jangankan mau menyatukan beberapa sektor, menyatukan beberapa direktorat teknis di dalam satu departemen saja masih merupakan satu persoalan tersendiri.
Pengamatan penulis selama ini dalam berbagai program pengembangan masyarakat desa di Depatemen Pertanian, dimulai dari INBIS, Corporate Farming dan terakhir yang sedang “ngetrend” yaitu Prima Tani, semua didasari oleh suatu konsep yang sangat baik, namun kelemahan mendasarnya, program ini hanya menjadi program Departemen Pertanian dan tidak didukung oleh sektor atau lembaga lain. Selain itu berbagai program tersebut tidak didasari oleh upaya pemberdayaan yang menempatkan masyarakat desa sebagai subjek. Pelaksanaan program didominasi oleh yang “punya proyek” dan inginnya dapat menghasilkan suatu perubahan dalam waktu singkat. Akibatnya, semua hanya seperti proyek pasar malam yang tidak jelas keberlanjutannya.
Hasil berbagai survei dan sensus tentang potret masyarakat desa sebenarnya sudah sangat memadai untuk mengetahui potensi dan kendala dalam pengembangan masyarakat desa. Persoalanya sekarang, benarkah kita mau serius untuk mengembangkan mereka? Maukah kita sedikit menekan ego kita dengan mencoba bersinergi dengan pihak lain yang juga punya niat dan tujuan yang sama? Terakhir, apakah benar persoalan infrastruktur yang menghambat upaya pengembangan selama ini, atau karena kita telah salah dengan menciptakan ketergantungan masyarakat desa terhadap berbagai program atau proyek pemerintah, seperti yang selama ini kita lakukan.
(Erizal Jamal dan Maesti Mardiharini, Peneliti pada PSE-KP dan BP2TP, Balitbang Deptan, Bogor. E-mail : erizal_jamal@yahoo.com)