Selasa, 03 Mei 2011

Petani dan Pemberdayaannya

  PETANI DAN PEMBERDAYAANNYA

Oleh: Erizal Jamal dan Maesti Mardiharini

            Hasil  sementara survei pendapatan petani yang dilakukan Badan Pusat Statistik(BPS),  yang menunjukkan sekitar 60 persen petani menyatakan kondisi ekonomi rumah tangga mereka tidak berubah dibandingkan setahun yang lalu (Kompas 28 Juli 2005), bukanlah suatu hal yang mengejutkan, sudah banyak penelitian sejenis sebelumnya yang melaporkan hasil yang sama. Demikian juga  pemaparan tentang 75% petani sudah tua (Kompas, 29 Juli 2005). Yang perlu dikritisi justru ragam dari sumber pendapatan petani tersebut yang dominan dari luar sektor pertanian itu sendiri. Karena bila demikian keadaannya, apakah masih layak mereka itu disebut petani? Nampaknya survei yang dilakukan BPS lebih cocok dikatakan sebagai survei pendapatan masyarakat pedesaan ketimbang petani.
            Kejelasan tentang batasan petani dan kelompok mata pencaharian lainnya ini menjadi penting, karena selama ini telah terjadi kerancuan dalam melihat persoalan masyarakat pedesaan dan  pertanian pada umumnya. Bila orang berbicara tentang pedesaan, banyak diantaranya langsung mengasosiasikannnya dengan petani. Seakan-akan seluruh masyarakat desa adalah petani dan persoalan mereka melulu hanya masalah pertanian. Hal ini juga tercermin dari sikap  para pengambil kebijakan di negeri ini, ketika berbicara tentang revitalisasi pedesaan dan pertanian yang  tampil hanya mereka dari  departemen teknis yang terkait dengan petani seperti pertanian, kelautan dan kehutanan.  
            Akibat dari keadaan di atas, upaya pengembangan masyarakat desa selama ini seakan hanya menjadi tanggung jawab departemen teknis yang terkait dengan persoalan pertanian dalam arti luas. Celakanya lagi, program yang diluncurkan lebih banyak bersifat teknis dan parsial. Semua cenderung bekerja sendiri-sendiri dan masih dominan pada upaya peningkatan produksi melalui berbagai rekayasa teknologi dan kelembagaan. Padahal banyak persoalan yang dihadapi masyarakat desa  justru berada di luar kegiatan  teknis produksi pertanian.
Redefinisi Petani
            Penulis agak kesulitan menemukan batasan baku tentang petani, BPS dalam sistem neraca sosial ekonomi Indonesia dan berbagai survei lainnya, mengelompokkan masyarakat pedesaan sebagai petani dan bukan petani pada pemilikan lahan. Bila demikian adanya akan dijumpai masyarakat pedesaan yang termasuk kategori petani, karena dia memiliki lahan pertanian, namun bagian terbesar waktu dan sumber pendapatannya berasal dari luar pertanian, seperti yang disinyalir dari hasil survei pendapatan  petani di atas.
            Ada berbagai cara yang dilakukan untuk menyiasati masalah di atas, salah satunya seperti yang dilakukan  Jonathan Pincus  (1996) dalam penelitiannya tentang Class Power and Agrarian Change: Land and Labour in Rural West Java, dengan memadukan  penguasaan lahan oleh petani dengan  posisi petani dalam pasar tenaga kerja di pedesaan. Dengan cara ini didapat gambaran yang agak tepat tentang distribusi penduduk pedesaan, pada tiga desa yang diamatinya di Kabupaten Subang, jumlah petani hanya berkisar 29.7% - 49.3% dari total populasi yang disensus.  Bagian terbesar dari penduduk pedesaan adalah buruh dengan beragam sumber pendapatan.
            Perlu suatu acuan yang dinamis untuk mengelompokkan masyarakat pedesaan berdasarkan mata pencahariannya, sehingga didapat gambaran yang benar  dan tepat tentang kondisi mereka dan berbagai persoalan yang terkait dengan pembangunan pedesaan pada umumnya.          
Pemberdayaan dan Lintas Sektor
Dari gambaran di atas terlihat bahwa bagian terbesar dari masyarakat desa justru bukan petani, kalaupun petani umumnya dengan pemilikan lahan yang sempit. Dari penelitian yang kami lakukan di empat sentra produksi padi di Subang dan Karawang pada tahun 2004, dengan pengusahaan lahan sawah yang dominan dibawah 0,5 hektar, sangat sulit mengharapakan kegiatan usahatani dapat mencukupi kebutuhan hidup mereka, apalagi mensejahterakannya. Sehingga cukup beralasan bila kegiatan usahatani  di berbagai wilayah, hanya dihuni oleh kelompok usia lanjut yang tidak punya kesempatan pada kegiatan lain.  Atau kelompok yang terpaksa bekerja di pertanian, sementara menunggu kesempatan lain yang lebih baik.
 Peluang untuk memperbaiki tingkat kehidupan masyarakat desa justru ada di luar kegiatan budidaya pertanian. Sehingga pendekatan dalam membangun masyarakat desa tidak dapat lagi dilakukan dengan pendekatan sektoral seperti yang selama ini dilakukan, diperlukan pendekatan wilayah dan lintas sektor. Kesadaran tentang masalah ini sudah lama ada di benak para pengambil kebijakan di negeri ini, namun ironisnya dalam tataran praktis semua tetap berjalan sendiri-sendiri.
Salah satu penyebab kenyataan di atas adalah tidak tersedianya suatu lembaga yang dapat menyatukan berbagai lembaga dan sektor yang terkait dalam pembangunan masyarakat desa. Selain itu pengalokasian anggaran per departemen menyebabkan semua berjalan sendiri-sendiri, apalagi egoisme sektoral masih sangat dominan. Jangankan mau menyatukan beberapa sektor, menyatukan beberapa direktorat teknis di  dalam satu departemen saja masih merupakan satu persoalan tersendiri.
Pengamatan penulis selama ini dalam berbagai program pengembangan masyarakat desa di Depatemen Pertanian, dimulai dari  INBIS, Corporate Farming   dan  terakhir yang sedang “ngetrend”  yaitu Prima Tani, semua didasari oleh suatu konsep yang sangat baik, namun kelemahan mendasarnya, program ini hanya menjadi program Departemen Pertanian dan tidak didukung oleh sektor atau lembaga lain. Selain itu berbagai program tersebut tidak didasari oleh upaya pemberdayaan yang menempatkan masyarakat desa sebagai subjek. Pelaksanaan program didominasi oleh yang “punya proyek” dan inginnya dapat menghasilkan suatu perubahan dalam waktu singkat.  Akibatnya, semua hanya seperti proyek pasar malam yang tidak jelas keberlanjutannya.
Hasil  berbagai survei dan sensus tentang potret masyarakat desa sebenarnya sudah sangat memadai untuk mengetahui potensi dan kendala dalam pengembangan masyarakat desa. Persoalanya sekarang, benarkah kita mau serius untuk mengembangkan mereka? Maukah kita sedikit menekan ego kita dengan mencoba bersinergi dengan pihak lain yang juga punya niat dan tujuan yang sama? Terakhir, apakah  benar persoalan infrastruktur yang menghambat upaya pengembangan selama ini, atau karena kita telah salah dengan menciptakan ketergantungan masyarakat desa terhadap berbagai program atau proyek pemerintah, seperti yang selama ini kita lakukan.
 (Erizal Jamal dan Maesti Mardiharini, Peneliti pada PSE-KP dan BP2TP, Balitbang Deptan, Bogor.  E-mail : erizal_jamal@yahoo.com)

Minggu, 01 Mei 2011

BERAS DAN REVITALISASI PERTANIAN

BERAS DAN REVITALISASI PERTANIAN

Oleh : Erizal Jamal


            Keinginan pemerintah untuk menata kembali pembangunan pertanian secara menyeluruh melalui upaya Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, yang akan dicanangkan  oleh Presiden pada tanggal 11 Juni nanti,  merupakan suatu angin segar bagi  upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Setelah selama ini mereka  hanya jadi alat produksi dan pelengkap dalam pelaksanaan pembangunan secara umum. Berbagai peringatan telah dilontarkan banyak  kalangan agar program ini tidak terjebak dalam retorika politik dan jadi proyek departemen teknis semata ( Kompas 17 Mei 2005).
            Belajar dari beberapa program sejenis dimasa lampau, seperti Gerakan Mandiri Padi, Palawija dan Jagung (GEMA PALAGUNG) serta upaya pencetakan sejuta hektar lahan sawah di Kalimantan, ada beberapa kesalahan mendasar yang telah dilakukan, sehingga program sejenis mengalami kegagalan. Kesalahan terbesar adalah menjadikan upaya  pemenuhan kecupan produksi bahan pangan pokok, dalam hal ini beras, sebagai tujuan utama  dengan mengabaikan berbagai keragaman yang kita punyai sebagai bahan pangan pokok. Kedua, berbagai program sebelumnya kurang menyentuh upaya pemberdayaan petani apalagi peningkatan kesejahteraan mereka.
            Wilayah kepulauan Indonesia yang awalnya didominasi oleh hutan tropik basah, memiliki keunggulan komparatif dalam usaha perkebunan dan buah-buahan tropis. Belanda memahami kondisi ini dan mereka mengembangkan berbagai jenis usaha perkebunan, sehingga kita dikenal sebagai eksportir utama beberapa komoditi perkebunan. Berbeda dengan Thailand, Vietnam dan Myanmar yang berada di wilayah continental,  yang dominan berupa hamparan luas yang subur di beberapa delta sungai besar, merupakan basis bagi produksi beras sehingga mereka memiliki keunggulan komparatif dalam produksi beras.
 Masalahnya, karena salah urus, apa yang telah menjadi keungulan komparatif kita diwaktu lalu tidak dikelola dengan baik, dan perhatian utama lebih diberikan pada program pemenuhan kebutuhan pangan. Sehingga kita dikalahkan oleh Negara yang secara ekologi tidak memiliki keunggulan komparatif dalam produksi komoditi perkebunan. Produksi karet kita disalib oleh Thailand pada awal tahun90-an, demikian juga kasusnya dengan kopi, produksi kita sekarang berada dibawah Vietnam. Ironisnya lagi, kita tetap dalam posisi sebagai  importir utama beras  dunia
Ketergantungan Pada Beras
Menurut penulis hal yang pertama perlu  mendapat perhatian adalah masalah ketergantungan sebagian besar masyarakat kita terhadap beras. Berdasarkan data tahun 2000, tingkat konsumsi beras  masyarakat Indonesia  rata-rata sekitar 154 kilogram perkapita/tahun. Sebagai perbandingan pada saat yang sama konsumsi perkapita/tahun Thailand, sebagai salah satu produser utama beras di dunia, hanya 101 kilogram dan Malaysia  88 kilogram. Selama tingkat konsumsi perkapita kita masih seperti saat ini, maka sebagian besar energi yang ada di departemen teknis seperti pertanian, akan diserap oleh persoalan beras.
Sementara itu dari sudut pandang teknologi, apa yang dihasilkan oleh petani kita saat ini di beberapa sentra produksi padi, boleh dikatakan sudah mendekati batas frontier yang bisa dicapai di tingkat lapang. Satu kajian menarik yang dilakukan oleh Mahabub Hossain dari International Rice Research Institute (2002) terlihat bahwa secara rata-rata produktivitas usahatani padi dilahan irigasi  di Indonesia sudah mencapai 6,4 ton/hektare, dan kedua tertinggi di Asia Timur dan Tenggara setelah China (7,6 ton/hektar). Potensi peningkatan produktivitas hanya sekitar 0,5 – 1,0 ton/hektar, itupun dengan penambahan input yang lebih mahal.
Dari sudut konsumsi, selain tingkat konsumsi perkapitanya terus menunjukkan peningkatan, dari sekitar 105 kg/kapita/tahun (1971) menjadi sekitar 154 kg/kapita/tahun (2000),  cakupan wilayah yang konsumsinya ekslusif beras juga meningkat. Berdasarkan hasil penelitian Handewi P. S. Rachman (2001), dari Puslitbang Sosek Pertanian, jika pada tahun 1979 hanya ada 3 propinsi yang ekslusif  mengkonsumsi beras, maka pada tahun 1996 meningkat jadi 11 propinsi dan saat ini boleh dikatakan hampir semua propinsi di Indonesia konsumsinya ekslusif beras.
Pemerintah melalui berbagi programnya, berperan dominan dalam membuat keadaan seperti di atas. Pertama  dengan menjadikan beras sebagai komoditas politis, perhatian terhadap beras melebihi dari proporsi yang seharusnya dan secara tidak langsung ini menjadikan komoditi lain menjadi inferior, kurang bergengsi untuk mengkonsumsinya. Kedua, berbagai program pemerintah sebelumnya, seperti pengadaan beras untuk pegawai negeri dan pengadaan beras untuk  penangulangan kelaparan dan raskin, makin memasyarakatkan konsumsi dan ketergantungan masyarakat terhadap beras dan menutup peluang pengembangan komoditi substitusinya .
Terakhir, salahnya pendekatan dalam upaya peningkatan penganeka ragamanan pangan. Program penganekaragaman pangan selama ini, justru dirahkan untuk  golongan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, yang secara teoritis justru akan meningkatkan konsumsi berasnya bila penghasilannya meningkat, karena mereka memandang komoditi pangan lain sebagai barang inferior. Seharusnya program ini diarahkan pada masyarakat berpenghasilan menengah ke atas, yang secara alamiah memang sudah mengurangi konsumsi berasnya.
Berdasarkan gambaran di atas, maka sejalan dengan upaya pencanangan revitalisasi pertanian, pemerintah seharusnya juga memasyarakatkan upaya diversifikasi pangan dan mengurangi ketergantungan terhadap beras. Upaya ini sudah seharusnya menjadi gerakan yang berkelanjutan di tingkat nasional,regional dan daerah, dan tidak hanya jadi gerakan sesaat pada kegiatan tertentu saja. Untuk memulainya diperlukan adanya contoh dari  para pemimpin kita. Seandainya saja dalam acara-acara resmi di istana, di gubenuran  atau di departemen di sepakati tidak ada nasi pada menu utamanya, maka ini jelas akan jadi suatu contoh yang baik bagi masyarakat banyak.
Upaya ini tentunya perlu ditopang oleh pengembangan jenis pangan non-beras, dengan memperhatikan faktor psikologis masyarakat terhadap makanan serta tetap terjaminnya kecukupan bahan esensial utama bagi tubuh. Hal-hal yang berkaitan dengan rasa dan  penampakan makanan pada saat dihidangkan perlu mendapat perhatian. Beberapa jenis makanan yang secara tradisional telah lama dikembangkan sebagai menu utama di beberapa daerah, seperti sagu dan ubi jalar, namun sekarang menghilang karena kalah gengsi dengan beras perlu ditengok kembali.
Bila gerakan ini berhasil dan katakanlah separoh dari masyarakat Indonesia bisa mengurangi rata-rata konsumsi berasnya sebesar 5 kilogram setahun, itu sama artinya dengan mengurangi kebutuhan beras 0,5 juta ton/tahun dan ini angka yang sangat berarti bagi pihak yang terkait dengan masalah perberasan.  Keberhasilan gerakan ini tidak saja akan mengurangi ketergantungan terhadap beras, tapi yang tidak kalah pentingnya adalah akan merangsang pengembangan  komoditi pangan lain yang selama ini belum dikembangkan secara maksimal, seperti ubi-ubian, sagu, dan palawija. Serta membagi energi di departemen teknis untuk lebih memberikan perhatian pada komoditi yang secara ekologi dan geografis kita mempunyai keunggulan komparatif.
Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani
            Hal kedua yang perlu mendapatkan perhatian adalah upaya peningkatan pendapatan petani melalui pemberdayaan petani. Kegiatan penyuluhan agar lebih difokuskan pada upaya pendampingan petani, dalam  mengembangkan kemandirian mereka untuk dapat menolong dirinya sendiri. Karena itu pendekatan dalam revitalisasi pertanian seharusnya tidak lagi berdasarkan komoditi, tetapi pada pendekatan wilayah  dengan mengembangkan semua potensi yang ada di wilayah tersebut.
 Sebagai contoh untuk wilayah yang dominan sebagai sentra produksi padi, upaya revitalisasi seharusnya bukan dimaksudkan agar kegiatan usahatani mampu menyerap lebih bayak tenaga kerja, tetapi justru sebaliknya bagaimana mendorong petani keluar dari kegiatan usahatani.
            Sebagai gambaran, untuk wilayah sekitar pantai utara Jawa, dengan rata-rata pemilikan lahan sawah sekitar 0.4 hektar, petani hanya mendapatkan hasil kotor sekitar Rp 650,000 untuk lebih dari 3 bulan usaha (Kompas 27 April 2005). Keadaan ini menyebabkan kegiatan pertanian di wilayah ini sulit diandalkan untuk dapat mencukupi kebutuhan hidup petani. Bagaimana mau sejahtera bila untuk makan sehari-hari saja masih jadi persolan pokok bagi sebagian besar petani, sehingga daerah ini termasuk ring satu pemasok wanita luru duit di kota-kota besar karena kemiskinan mereka (Kompas, 24 April 2005).
Dalam kasus ini upaya revitalisasi justru diarahkan untuk menciptakan peluang usaha di luar usahatani dan mengurangi tekanan terhadap lahan. Persoalannya sekarang, dengan dominannya wilayah ini hanya menghasilkan padi, agak sulit mengembangkan usaha lanjutan yang terkait dengan usahatani padi, karena kaitan kedepannya tidak banyak.  Karena itu pemberdayaan petani  melalui pendampingan, diharapkan  dapat melihat berbagai peluang usaha lain di sekitar mereka, tentunya dengan mengaitkannya dengan sumberdaya yang tersedia , serta pasar potensial yang bisa dimasuki. Pemerintah dalam hal ini, tinggal memfasilitasi dengan permodalan melalui kredit dan prasarana pendukung melalui infrastruktur.
 Upaya ini memang tidak akan mendatangkan hasil segera, namun bila pemerintahan saat ini, sudah bisa meletakkan dasar bagi pengembangan upaya ini, tentu kita boleh berharap banyak kearah perbaikan. Selain itu kita perlu membiasakan membuat perencanaan yang matang terhadap semua program yang bersifat massal seperti upaya revitalisasi saat ini. Pemerintah minimal perlu menerapakan n-2 pada setiap programnya, dua tahun persiapan bagi upaya pemberdayaan yang berkelanjutan  jauh lebih baik dari pada program instant yang hanya jadi  proyek pasar malam tanpa bekas, seperti yang selama ini dilakukan.
(Erizal Jamal adalah Ahli Peneliti Utama pada Puslitbang Sosek Pertanian, Balitbang Deptan)

Konferensi Para Pembantu Rumah Tangga


Konferensi Para Pembantu Rumah Tangga

Oleh : Erizal Jamal dan Maesti Mardiharini
           

Judul di atas bukan mengada-ada, tetapi merupakan suatu agenda nasional di Philippina, yang menyelenggarakan ‘Domestic Helpers’ Summit pada tanggal 21-23 September yang lalu. Acara yang  dibuka oleh Menteri Luar Negeri Philippina ini, mendapat sokongan penuh dari Presiden Gloria Macapagal Arroyo. Kegiatan yang diorganisir oleh para pembantu rumah tangga yang bekerja di luar negeri, organisasi para pekerja, NGO dan pemerintah Philippina ini dimaksudkan untuk memperkuat komitmen pemerintah dan berbagai kalangan untuk mendorong peningkatan mutu pekerja dan upaya perlindungan pekerja selama di luar negeri.
Upaya Pemerintah                                             
Dengan perkiraan sekitar 8 juta tenaga kerja Philippina yang bekerja di luar negeri saat ini, sekitar delapan puluh persen diantaranya bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Pemerintah Philippina  memahami betul berbagai keterbatasan yang mereka miliki dalam hal penciptaan lapangan kerja di dalam negeri, sehingga pengiriman tenaga kerja keluar negeri merupakan salah satu program utama pemerintah.
Berbagai program telah mereka kembangkan untuk memberikan kemudahan bagi calon pekerja yang hendak berangkat ke luar negeri. Selain kemudahan dalam administrasi keberangkatan, beberapa kredit lunak juga tersedia bagi para calon pekerja, sehingga mereka tidak terjerat utang pada pihak ketiga sebelum berangkat, seperti yang banyak dialami tenaga kerja Indonesia. Berbagai pelatihan dan training juga tersedia sampai ditingkat Barangay (setingkat desa di kita). Aspek perlindungan para pekerja juga mereka perjuangan secara maksimal, dengan menugaskan perwakilan negara untuk melakukan pendekatan pada negara penerima secara maksimal. Tentu kita semua masih ingat bagaimana Presiden Arroyo menarik tentaranya dari Iraq hanya untuk membebaskan seorang pekerjanya yang ditawan oleh para pejuang Iraq.
 Penghargaan terhadap pekerja dibuktikan dengan menetapkan para pekerja sebagai pahlawan pembangunan, dan bila ada kasus pekerja yang meninggal di luar negeri, jenazahnya diperlakukan seperti layaknya pahlawan negara, dan dalam banyak kasus Presiden akan menyempatkan sowan pada keluarga yang kemalangan.
Pemerintah dibantu oleh pihak Perbankan Nasional mengembangkan berbagai inovasi, yang memudahkan para pekerja mengirim uangnya dari luar negeri. Philippines National Bank  membuka cabangnya di hampir semua wilayah tujuan para pekerja, dan membuka kantor kasnya di kantong-kantong pemukiman para pekerja. Berbagai inovasi dikembangkan pemerintah untuk mendorong para pekerja membelanjakan uangnya di dalam negeri, salah satunya dengan mengembangkan Pusat Perbelanjaan yang menyediakan barang impor bebas pajak, yang khusus diperuntukkan bagi para pekerja yang baru pulang. Pusat perbelanjaan semacam ini dapat dijumpai di sekitar bandara  dan di beberapa kota besar.
Faktor Pendukung
Banyak hal  yang mendukung bagi berkembangnya pemanfaatan tenaga kerja Philippines di luar negeri, selain penguasaan bahasa inggris mereka yang rata-rata baik, pengembangan berbagai program studi di berbagai lembaga pendidikan juga disesuaikan dengan permintaan pasar tenaga kerja. Saat ini hampir di semua universitas besar membuka jurusan perawatan dan kebidanan, karena permintaan terhadap tenaga ini sedang boom diberbagai kawasan. Isu terhangat saat ini di Philippina berkaitan dengan masalah standarisasi mutu lulusan, banyak pihak menggugat beberapa universitas atas kelayakan mereka dalam menyelenggarakan pendidikan perawatan dan kebidanan. Bila tidak segera distandarisasi dikuatirkan ini akan menurunkan mutu pekerja mereka di luar negeri, dan mengurangi daya saing mereka dengan negara lain
 Dari sisi budaya mereka tidak banyak mengalami kegoncangan budaya, karena  sejak dari sekolah dasar mereka  telah dipersiapkan untuk menjadi warga dunia, dengan mengembangkan nasionalisme dalam arti luas. Termasuk kelonggaran bagi yang menginginkan mempunyai dua kewarganegaraan. Penghargaan masyarakat dan pemerintah terhadap semua warga  Philippina, adalah sama bagaimanapun status kewarganegaraannya.
 Selain itu, mereka tidak memandang pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di luar negeri sebagai suatu hal yang hina. Teman kami yang sama-sama mahasiswa pascasarjana dengan antusias dan tanpa malu-malu bercerita tentang ibunya yang bekerja sebagi pembantu rumah tangga di Saudi Arabia, dan tentang Islam yang dia diketahui  dari ibunya.
Semua kalangan mendukung program ini termasuk para akademisinya. dalam salah satu dialog non-formal penulis dengan  Dr. Luis Rey Velasco, guru besar entomology yang baru saja terpilih sebagai Rektor University of The Philippines Los Banos, secara bergurau dia menyatakan “Philippina  tidak perlu melaksanakan keluarga berencana (KB) karena membutuhkan banyak pekerja untuk dikirim keluar negeri”,  ungkapnya menanggapi kontroversi antara pimpinan agama dan pimpinan negara tentang KB di Phillipina. Dia merujuk, bahwa ada kecenderungan orang muda di Eropa Barat dan Amerika Utara tidak menyukai pekerjaan yang bersifat pelayanan, seperti rumah sakit, hotel dan sejenisnya dan kesempatan itu harus diambil oleh pekerja Philippina. Katanya lagi, kalau dulu negara Eropa Barat menjajah kita, sekarang giliran kita menjajah mereka.
Hasil Yang Diperoleh dan Lesson Learn
Dari  berbagai  upaya yang telah dilakukan pemerintah dan dukungan semua kalangan, Philippina sekarang sudah mulai memetik hasilnya, menurut data dari Multilateral Investment Fund of the Inter-American Development Bank, Philippina merupakan Negara penerima devisa terbesar di dunia dari para pekerja mereka. Dari   perputaran uang  para pekerja antar negara di dunia  yang diperkirakan berjumlah  200 milyar dollar setahun, sekitar 15 milyar dollar masuk ke Philippina.
Menurut hasil  dari symposium tentang “Remittance and Poverty Reduction: Learning from Regional Experience and Perspectives” yang diselenggarakan Asian Development Bank (ADB) dan  UNDP di  Manila 12-13 September yang lalu, Penerimaan dari para pekerja ini telah melebihi   Foreign Direct  Investment (FDI) dan Official Development Aid ke negera-negara berkembang. Walaupun secara moral pengiriman tenaga kerja ini masih jadi bahan perdebatan, seperti yang diungkapkan Robert Bestani  seorang pejabat ADB “ It’s wonderful to talk about the free flow of good but it’s not wonderful to talk about the free flow of people”, tetapi realita menunjukkan  kegitan ini merupakan salah satu solusi bagi Negara berkembang yang menghadapi masalah dengan penciptaan lapangan kerja dan pengangguran.
Banyak pelajaran beharga yang bisa dipetik dari pengalaman Philippina ini, yang utama adalah keberanian pemerintahnya untuk mengakui bahwa mereka masih memiliki keterbatasan dalam penciptaan lapangan kerja di dalam negeri, dan menjadikan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri sebagai salah satu program utama pemerintah. Bertolak dari berbagai perkiraan persimis tentang kemampuan pemerintah Indonesia menciptakan lapangan kerja baru di dalam negeri, terutama berkaitan dengan menurunnya elastisitas pertumbuhan terhadap penyerapan tenaga dari sekitar 400.000 menjadi 200.000/250.00 per satu persen pertumbuhan. Maka dalam jangka pendek dan menengah, pengiriman tenaga kerja keluar negeri seharusnya merupakan salah satu solusi bagi tingginya pengangguran di Indonesia yang menurut Budiarto Shambazy telah mencapai angka 40 juta orang (Kompas 17 September 2005)
Pembenahan mendasar dalam proses perekrutan perlu segera dilakukan, demikian juga proses pemberangkatan dan kepulangan para pekerja yang terus dihantui berbagai pemerasan. Pemerintah melalui perwakilan diluar negeri diharapkan terus mengembangkan berbagai sistem bagi perlindungan maksimal para pekeja kita. Dalam jangka menengah, lobby tingkat tinggi dengan berbagai negara penerima tenaga kerja perlu lebih diintensifkan,  untuk membuka peluang baru bagi tenaga kerja kita di berbagai tempat, tentunya dengan arah pada tenaga kerja terdidik dan terampil. Negara-negara kaya di timur tengah tentu lebih menyukai pekerja Indonesia,  bila dikaitkan dengan persoalan agama dan budaya.
Dalam jangka panjang, pola pendidikan kita perlu dirubah orientasinya. Siapkan anak didik dari awal menjadi warga dunia, dan juga kembangkan program-program studi yang pasarnya potensial untuk berkembang di manca negara. Penguasaan bahasa asing terutama inggris merupakan suatu keharusan.
(Erizal Jamal dan Maesti Mardiharini, masing-masing Peneliti pada Pusat Analisa Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Deptan dan Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan  Teknologi Pertanian, Litbang Deptan, Bogor)

QUA VADIS PEMBANGUNAN PERTANIAN INDONESIA



QUA VADIS  PEMBANGUNAN PERTANIAN INDONESIA

Oleh : Erizal Jamal

Sungguh sangat berat beban yang ditanggung oleh menteri-menteri yang terkait dengan pembangunan  pertanian dan pedesaan, karena kalau dilihat lagi janji yang diucapkan oleh Presiden terpilih Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 16 September 2004, beliau mengatakan bahwa pembangunan pertanian dan pedesaan diharapkan dapat, meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup petani serta rumah tangga petani melalui peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur pertanian dan pedesaan, serta  peningkatan akses petani terhadap permodalan dan informasi. Seandainya saja janji ini bisa diwujudkan selama pemerintahannya, maka sebahagian besar persoalan dalam pembangunan di Indonesia sudah terpecahkan. Karena ini sudah menjawab 80 persen persoalan masyarakat Indonesia yang tinggal di pedesaan dan terkait kegiatannya dengan pertanian. Persoalannya sekarang bagaimana mewujudkan semuanya itu, atau lebih pragmatis lagi dari mana harus memulainya.

Penganekaragaman Pangan
Menurut penulis hal yang pertama perlu  mendapat perhatian adalah masalah ketergantungan sebagian besar masyarakat kita terhadap beras. Berdasarkan data tahun 2000, tingkat konsumsi beras  masyarakat Indonesia  rata-rata sekitar 154 kilogram perkapita/tahun, sebagai perbandingan pada saat yang sama konsumsi perkapita/tahun Thailand, sebagai salah satu produser utama beras di dunia, hanya 101 kilogram dan Malaysia  88 kilogram. Selama tingkat konsumsi perkapita kita masih seperti saat ini, maka sebagian besar energi yang ada di departemen teknis seperti pertanian, akan diserap oleh persoalan beras.
Sementara itu dari sudut pandang teknologi apa yang dihasilkan oleh petani kita saat ini di beberapa sentra produksi padi, boleh dikatakan sudah mendekati batas maksimal yang bisa dicapai di tingkat lapang. Satu kajian menarik yang dilakukan oleh Pierre Van der eng dari Australian National University (2002) tentang Productivity and Comparative Advantage in Rice Agriculture in Southeast Asia Since 1870, terlihat bahwa secara rata-rata produktivitas usahatani padi di Indonesia (2,93 ton/ha) jauh lebih baik dari Thailand(2,18 ton/ha) dan Vietnam(1,19 ton/ha).
Pertanyaannya adalah kenapa Thailand dan Vietnam dapat mengekspor berasnya, sementara kita terus tergantung kepada impor. Selain masalah besarnya jumlah penduduk  dan makin terbatasnya lahan yang dapat ditanami padi, usahatani padi di Indonesia ternyata dihasilkan dengan biaya persatuan luas yang jauh lebih besar dan produktivitas tenaga kerja yang lebih kecil dibandingkan negara lain. Dari penelitian di atas diungkapkan bahwa untuk setiap hektar usahatani padi di Indonesia digunakan tenaga kerja 116 hari orang kerja (HOK), sementara di Thailand hanya 76 HOK dan Vietnam 89 HOK.
Berdasarkan gambaran di atas, maka salah satu jalan yang harus  dilakukan saat ini adalah mengurangi ketergantungan terhadap beras. Upaya penganekaraman bahan pangan sudah seharusnya menjadi gerakan yang berkelanjutan di tingkat nasional,regional dan daerah, dan tidak hanya jadi gerakan sesaat pada kegiatan tertentu saja. Untuk memulainya diperlukan adanya contoh dari  para pemimpin kita. Seandainya saja dalam acara-acara resmi di istana, di gubenuran  atau di departemen di sepakati tidak ada nasi pada menu utamanya, maka ini jelas akan jadi suatu contoh yang baik bagi masyarakat banyak.
Upaya ini tentunya perlu ditopang oleh pengembangan jenis pangan non-beras, dengan memperhatikan faktor psikologis masyarakat terhadap makanan serta tetap terjaminnya kecukupan bahan esensial utama bagi tubuh. Hal-hal yang berkaitan dengan rasa dan  penampakan makanan pada saat dihidangkan perlu mendapat perhatian. Beberapa jenis makanan yang secara tradisional telah lama dikembangkan sebagai menu utama di beberapa daerah, seperti sagu dan ubi jalar, namun sekarang menghilang karena kalah gengsi dengan beras perlu ditengok kembali.
Bila gerakan ini berhasil dan katakanlah separoh dari masyarakat Indonesia bisa mengurangi rata-rata konsumsi berasnya sebesar 5 kilogram setahun, itu sama artinya dengan mengurangi kebutuhan beras 0,5 juta ton/tahun dan ini angka yang sangat berarti bagi pihak yang terkait dengan masalah perberasan.  Keberhasilan gerakan ini tidak saja akan mengurangi ketergantungan terhadap beras, tapi yang tidak kalah pentingnya adalah akan merangsang pengembangan komoditi lain yang selama ini belum dikembangkan secara maksimal, seperti ubi-ubian, palawija, hortikutura dan  budidaya perikanan.

Effisiensi Institusi
Hal kedua yang perlu dilakukan adalah menata ulang kembali secara keseluruhan berbagai instansi dan lembaga yang terkait dalam pembangunan pertanian di Indonesia. Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan dengan melihat seberapa jauh peran berbagai lembaga tersebut dalam pembangunan pertanian saat ini. Pertanyaan nakal dapat saja diajukan, misalnya bagaimanakah keragaan pembangunan pertanian di Indonesia seandainya berbagai lembaga tersebut tidak ada, bila jawabannya tidak ada pengaruh yang nyata, maka kita dapat menyimpulkan  ada yang salah dalam pengelolaannya selama ini.
Sebagai contoh sederhana misalnya dapat kita lihat dalam tubuh Departemen Pertanian sendiri, bila kita konsisten dengan konsep otonomi daerah, maka basis utama kegiatan pertanian adalah di kabupaten, dan ditingkat pusat seharusnya  dominan sebagai konseptor dan bukan pelaksana kegiatan. Bila demikian adanya, patut kita lihat lagi secara lebih cermat apakah 12 eselon satu di Departemen Pertanian, termasuk direktorat teknis, suatu pilihan institusi yang tepat. Belum lagi jika dikaitkan dengan keberadaan Dinas teknis di tingkat Propinsi dan Kabupaten.
Dari pengamatan yang kami lakukan pada salah satu propinsi di Jawa, terhadap berbagai program pembangunan pertanian yang dilakukan Dinas Pertanian di tingkat kabupaten, propinsi dan direktorat teknis di pusat tidak terlihat adanya keterkaitan satu sama lainnya. Meskipun dalam beberapa kasus, kelompok sasaran mereka adalah sama. Demikian juga di tingkat pusat, walupun beberapa direktorat teknis di Departemen Pertanian telah dirancang untuk saling mengait satu sama lainnya dalam alur agribisnis, namun dalam program riilnya tetap berjalan sendiri-sendiri, sehingga sangat sulit dilihat bagaimana kontribusi departemen bagi pengembangan agribisnis di Indonesia.
Dalam tinjauan praktis, karena pelaksana kegiatan dominan berada di pusat, maka komponen pembiayaan yang terbesar dari setiap program akan berupa perjalanan ke daerah, dan ini jelas tidak menunjang ke arah peningkatan produktivitas ditingkat kelompok sasaran.
Tata Ruang dan Reforma Agraria
Hal terakhir yang perlu delihat lagi secara lebih cermat adalah pemetaan  sumberdaya pertanian yang ada dan melihat kemungkinan pengembangan dalam 10-25 tahun kedepan. Sebagai contoh bila di satu wilayah dianggap sebagai sentra produksi pertanian, bagaimana  kemungkinan pengembangan ke depan terutama berkaitan dengan penguasaan lahan dan sarana penunjang yang ada. Belajar dari kasus transmigrasi misalnya, dengan pemberian lahan rata-rata seluas 2 hektar, pada saat dibagikan luasan itu cukup memadai bagi satu rumah tangga. Tetapi setelah 20-30 tahun,  dengan pola pewarisan yang ada di masyarakat, lahan yang ada kembali akan terbagi dalam luasan-luasan kecil per rumah tangga.
Selain itu bila suatu wilayah sudah disepakati sebagai kawasan pertanian, maka persoalan kesejahteraan petani yang ada di dalamnya harus jadi perhatian utama. Sebagai contoh dapat dilihat pada petani yang berada di sekitar pantai utara jawa, yang secara de fakto ditetapkan sebagai sentra produksi padi di Jawa.. Dari penelitian yang kami lakukan di empat sentra produksi padi di Subang dan Karawang, kegiatan usahatani padi hanya memberikan margin keuntungan yang kecil. Pengusahaan lahan sawah yang dominan dibawah 0,5 hektar, menyebabkan kegiatan pertanian sulit diandalkan untuk dapat mencukupi kebutuhan hidup petani, apalagi mensejahterakan mereka. Sehingga sangat beralasan bila kegiatan usahatani padi di wilayah ini hanya dikerjakan oleh kelompok usia lanjut yang tidak punya kesempatan pada kegiatan lain.  Atau kelompok yang terpaksa bekerja di pertanian sementara menunggu kesempatan lain yang lebih baik.
Upaya perbaikan penguasaan lahan sebenarnya sudah lama kita sepakati. Terakhir dengan jargon reforma agraria merupakan salah satu keputusan  MPR melalui ketetapannya no. IX, 9 November 2001, yang mengamanatkan pelaksanaannya kepada eksekutif. Namun sampai saat ini tidak banyak kemajuan yang kita capai. Terlalu banyak hambatan teknis dan psikologis bagi pelaksanaannya. Salah satu peluang perbaikan yang mungkin untuk digarap adalah perbaikan dalam sistem kontrak penguasaan lahan (bagi hasil, sewa, gadai dan sejenisnya), yang memungkinkan petani berlahan sempit dapat memperluas lahan garapannya.
Tidak menariknya kegiatan pertanian bagi sebagian petani, membuka peluang untuk melakukan berbagai rekayasa sosial berkaitan dengan upaya perbaikan penguasaan lahan. Pembentukan  Coorporate farming misalnya, seperti yang pernah digagas oleh mantan menteri pertanian M.Prakoso, merupakan satu alternatif bentuk konsolidasi lahan yang layak untuk dilihat lagi. Tentunya dengan melakukan berbagai penyempurnaan atas ide ini.
 (Erizal Jamal adalah Ahli Peneliti Madya pada Puslitbang Sosek Pertanian, Balitbang Deptan,  erizal_jamal@yahoo.com)