Minggu, 01 Mei 2011

QUA VADIS PEMBANGUNAN PERTANIAN INDONESIA



QUA VADIS  PEMBANGUNAN PERTANIAN INDONESIA

Oleh : Erizal Jamal

Sungguh sangat berat beban yang ditanggung oleh menteri-menteri yang terkait dengan pembangunan  pertanian dan pedesaan, karena kalau dilihat lagi janji yang diucapkan oleh Presiden terpilih Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 16 September 2004, beliau mengatakan bahwa pembangunan pertanian dan pedesaan diharapkan dapat, meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup petani serta rumah tangga petani melalui peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur pertanian dan pedesaan, serta  peningkatan akses petani terhadap permodalan dan informasi. Seandainya saja janji ini bisa diwujudkan selama pemerintahannya, maka sebahagian besar persoalan dalam pembangunan di Indonesia sudah terpecahkan. Karena ini sudah menjawab 80 persen persoalan masyarakat Indonesia yang tinggal di pedesaan dan terkait kegiatannya dengan pertanian. Persoalannya sekarang bagaimana mewujudkan semuanya itu, atau lebih pragmatis lagi dari mana harus memulainya.

Penganekaragaman Pangan
Menurut penulis hal yang pertama perlu  mendapat perhatian adalah masalah ketergantungan sebagian besar masyarakat kita terhadap beras. Berdasarkan data tahun 2000, tingkat konsumsi beras  masyarakat Indonesia  rata-rata sekitar 154 kilogram perkapita/tahun, sebagai perbandingan pada saat yang sama konsumsi perkapita/tahun Thailand, sebagai salah satu produser utama beras di dunia, hanya 101 kilogram dan Malaysia  88 kilogram. Selama tingkat konsumsi perkapita kita masih seperti saat ini, maka sebagian besar energi yang ada di departemen teknis seperti pertanian, akan diserap oleh persoalan beras.
Sementara itu dari sudut pandang teknologi apa yang dihasilkan oleh petani kita saat ini di beberapa sentra produksi padi, boleh dikatakan sudah mendekati batas maksimal yang bisa dicapai di tingkat lapang. Satu kajian menarik yang dilakukan oleh Pierre Van der eng dari Australian National University (2002) tentang Productivity and Comparative Advantage in Rice Agriculture in Southeast Asia Since 1870, terlihat bahwa secara rata-rata produktivitas usahatani padi di Indonesia (2,93 ton/ha) jauh lebih baik dari Thailand(2,18 ton/ha) dan Vietnam(1,19 ton/ha).
Pertanyaannya adalah kenapa Thailand dan Vietnam dapat mengekspor berasnya, sementara kita terus tergantung kepada impor. Selain masalah besarnya jumlah penduduk  dan makin terbatasnya lahan yang dapat ditanami padi, usahatani padi di Indonesia ternyata dihasilkan dengan biaya persatuan luas yang jauh lebih besar dan produktivitas tenaga kerja yang lebih kecil dibandingkan negara lain. Dari penelitian di atas diungkapkan bahwa untuk setiap hektar usahatani padi di Indonesia digunakan tenaga kerja 116 hari orang kerja (HOK), sementara di Thailand hanya 76 HOK dan Vietnam 89 HOK.
Berdasarkan gambaran di atas, maka salah satu jalan yang harus  dilakukan saat ini adalah mengurangi ketergantungan terhadap beras. Upaya penganekaraman bahan pangan sudah seharusnya menjadi gerakan yang berkelanjutan di tingkat nasional,regional dan daerah, dan tidak hanya jadi gerakan sesaat pada kegiatan tertentu saja. Untuk memulainya diperlukan adanya contoh dari  para pemimpin kita. Seandainya saja dalam acara-acara resmi di istana, di gubenuran  atau di departemen di sepakati tidak ada nasi pada menu utamanya, maka ini jelas akan jadi suatu contoh yang baik bagi masyarakat banyak.
Upaya ini tentunya perlu ditopang oleh pengembangan jenis pangan non-beras, dengan memperhatikan faktor psikologis masyarakat terhadap makanan serta tetap terjaminnya kecukupan bahan esensial utama bagi tubuh. Hal-hal yang berkaitan dengan rasa dan  penampakan makanan pada saat dihidangkan perlu mendapat perhatian. Beberapa jenis makanan yang secara tradisional telah lama dikembangkan sebagai menu utama di beberapa daerah, seperti sagu dan ubi jalar, namun sekarang menghilang karena kalah gengsi dengan beras perlu ditengok kembali.
Bila gerakan ini berhasil dan katakanlah separoh dari masyarakat Indonesia bisa mengurangi rata-rata konsumsi berasnya sebesar 5 kilogram setahun, itu sama artinya dengan mengurangi kebutuhan beras 0,5 juta ton/tahun dan ini angka yang sangat berarti bagi pihak yang terkait dengan masalah perberasan.  Keberhasilan gerakan ini tidak saja akan mengurangi ketergantungan terhadap beras, tapi yang tidak kalah pentingnya adalah akan merangsang pengembangan komoditi lain yang selama ini belum dikembangkan secara maksimal, seperti ubi-ubian, palawija, hortikutura dan  budidaya perikanan.

Effisiensi Institusi
Hal kedua yang perlu dilakukan adalah menata ulang kembali secara keseluruhan berbagai instansi dan lembaga yang terkait dalam pembangunan pertanian di Indonesia. Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan dengan melihat seberapa jauh peran berbagai lembaga tersebut dalam pembangunan pertanian saat ini. Pertanyaan nakal dapat saja diajukan, misalnya bagaimanakah keragaan pembangunan pertanian di Indonesia seandainya berbagai lembaga tersebut tidak ada, bila jawabannya tidak ada pengaruh yang nyata, maka kita dapat menyimpulkan  ada yang salah dalam pengelolaannya selama ini.
Sebagai contoh sederhana misalnya dapat kita lihat dalam tubuh Departemen Pertanian sendiri, bila kita konsisten dengan konsep otonomi daerah, maka basis utama kegiatan pertanian adalah di kabupaten, dan ditingkat pusat seharusnya  dominan sebagai konseptor dan bukan pelaksana kegiatan. Bila demikian adanya, patut kita lihat lagi secara lebih cermat apakah 12 eselon satu di Departemen Pertanian, termasuk direktorat teknis, suatu pilihan institusi yang tepat. Belum lagi jika dikaitkan dengan keberadaan Dinas teknis di tingkat Propinsi dan Kabupaten.
Dari pengamatan yang kami lakukan pada salah satu propinsi di Jawa, terhadap berbagai program pembangunan pertanian yang dilakukan Dinas Pertanian di tingkat kabupaten, propinsi dan direktorat teknis di pusat tidak terlihat adanya keterkaitan satu sama lainnya. Meskipun dalam beberapa kasus, kelompok sasaran mereka adalah sama. Demikian juga di tingkat pusat, walupun beberapa direktorat teknis di Departemen Pertanian telah dirancang untuk saling mengait satu sama lainnya dalam alur agribisnis, namun dalam program riilnya tetap berjalan sendiri-sendiri, sehingga sangat sulit dilihat bagaimana kontribusi departemen bagi pengembangan agribisnis di Indonesia.
Dalam tinjauan praktis, karena pelaksana kegiatan dominan berada di pusat, maka komponen pembiayaan yang terbesar dari setiap program akan berupa perjalanan ke daerah, dan ini jelas tidak menunjang ke arah peningkatan produktivitas ditingkat kelompok sasaran.
Tata Ruang dan Reforma Agraria
Hal terakhir yang perlu delihat lagi secara lebih cermat adalah pemetaan  sumberdaya pertanian yang ada dan melihat kemungkinan pengembangan dalam 10-25 tahun kedepan. Sebagai contoh bila di satu wilayah dianggap sebagai sentra produksi pertanian, bagaimana  kemungkinan pengembangan ke depan terutama berkaitan dengan penguasaan lahan dan sarana penunjang yang ada. Belajar dari kasus transmigrasi misalnya, dengan pemberian lahan rata-rata seluas 2 hektar, pada saat dibagikan luasan itu cukup memadai bagi satu rumah tangga. Tetapi setelah 20-30 tahun,  dengan pola pewarisan yang ada di masyarakat, lahan yang ada kembali akan terbagi dalam luasan-luasan kecil per rumah tangga.
Selain itu bila suatu wilayah sudah disepakati sebagai kawasan pertanian, maka persoalan kesejahteraan petani yang ada di dalamnya harus jadi perhatian utama. Sebagai contoh dapat dilihat pada petani yang berada di sekitar pantai utara jawa, yang secara de fakto ditetapkan sebagai sentra produksi padi di Jawa.. Dari penelitian yang kami lakukan di empat sentra produksi padi di Subang dan Karawang, kegiatan usahatani padi hanya memberikan margin keuntungan yang kecil. Pengusahaan lahan sawah yang dominan dibawah 0,5 hektar, menyebabkan kegiatan pertanian sulit diandalkan untuk dapat mencukupi kebutuhan hidup petani, apalagi mensejahterakan mereka. Sehingga sangat beralasan bila kegiatan usahatani padi di wilayah ini hanya dikerjakan oleh kelompok usia lanjut yang tidak punya kesempatan pada kegiatan lain.  Atau kelompok yang terpaksa bekerja di pertanian sementara menunggu kesempatan lain yang lebih baik.
Upaya perbaikan penguasaan lahan sebenarnya sudah lama kita sepakati. Terakhir dengan jargon reforma agraria merupakan salah satu keputusan  MPR melalui ketetapannya no. IX, 9 November 2001, yang mengamanatkan pelaksanaannya kepada eksekutif. Namun sampai saat ini tidak banyak kemajuan yang kita capai. Terlalu banyak hambatan teknis dan psikologis bagi pelaksanaannya. Salah satu peluang perbaikan yang mungkin untuk digarap adalah perbaikan dalam sistem kontrak penguasaan lahan (bagi hasil, sewa, gadai dan sejenisnya), yang memungkinkan petani berlahan sempit dapat memperluas lahan garapannya.
Tidak menariknya kegiatan pertanian bagi sebagian petani, membuka peluang untuk melakukan berbagai rekayasa sosial berkaitan dengan upaya perbaikan penguasaan lahan. Pembentukan  Coorporate farming misalnya, seperti yang pernah digagas oleh mantan menteri pertanian M.Prakoso, merupakan satu alternatif bentuk konsolidasi lahan yang layak untuk dilihat lagi. Tentunya dengan melakukan berbagai penyempurnaan atas ide ini.
 (Erizal Jamal adalah Ahli Peneliti Madya pada Puslitbang Sosek Pertanian, Balitbang Deptan,  erizal_jamal@yahoo.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar